Pada saat membeli sebuah barang atau jasa, biasanya apakah hal yang pertama kali Anda lihat? Hampir semua orang pasti akan melihat merk dagang yang tertera pada barang atau jasa tersebut. Hanya saja, tidak semua orang tahu merek dagang adalah apa.
Padahal, penggunaan merek dagang ini sangat penting karena menyangkut dengan identitas sang pemilik. Entah itu berupa pemilik individu, organisasi bisnis, atau badan hukum yang lain. Itu kenapa Anda perlu tahu apa yang dimaksud dengan merek dagang.
Definisi Merek Dagang
Pada dasarnya, merek dagang adalah identitas yang melekat pada sebuah barang atau jasa yang diperdagangkan oleh para pemilik bisnis. Di dalam bahasa Inggris, Anda akan mengenalnya dengan nama yang mungkin sudah tidak asing lagi, yaitu trademark.
Identitas tersebut biasanya berupa nama atau logo yang berfungsi untuk bisa membedakan barang atau jasa tersebut dengan jenis barang atau jasa yang serupa. Dalam hukum Indonesia yang berlaku saat ini, merek dagang termasuk ke dalam jenis-jenis HKI.
Pada umumnya, merek dagang tersebut akan Anda temukan di dalam kemasan, gedung kantor, seragam (untuk jasa), dan lain sebagainya. Dari merek dagang itulah para konsumen akan mengenal barang dan juga jasa yang Anda tawarkan atau jual ke publik.
Lalu, sebenarnya, apa perbedaan brand dan merek dagang? Perlu Anda ketahui jika brand adalah asosiasi tentang merek tersebut secara keseluruhan, baik itu dari segi kualitas barang, layanan, dan lainnya. Itu kenapa sebuah merek perlu melakukan branding.
Sedangkan merk dagang hanya terbatas kepada nama yang menjadi identitas dari barang atau jasa tersebut. Sehingga, dapat Anda simpulkan jika merek dagang adalah bagian dari pembentukan sebuah brand agar terlihat semakin positif di mata para konsumen.
Fungsi Merek Dagang
Seperti apa yang sudah Anda ketahui, fungsi merek dagang yang paling utama adalah untuk membedakan barang atau jasa tersebut dengan barang atau jasa yang serupa. Di samping itu, merek dagang juga berfungsi sebagai identitas, berupa nama dan logo.
Pada dasarnya, identitas adalah hal yang sangat penting bagi keberlangsungan suatu barang atau jasa. Dengan adanya merek dagang, para konsumen akan lebih mudah mengenali barang atau jasa dari bisnis Anda, sehingga bisnis tersebut bisa lebih tahan lama.
Bagi Anda yang ingin tahu apa contoh merek dagang, maka beberapa di antaranya adalah Samsung, LG, Japota, Ultramilk, dan lain-lain. Anda akan menemukannya di barang elektronik, makanan, perawatan wajah dan kulit, fashion, barber shop, dan lain sebagainya.
Jenis-Jenis Merek Dagang
Kemudian, apa saja jenis-jenis merek dagang yang ada dan berlaku sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia? Secara garis besar, Anda akan menemukan tiga jenis merek dagang yang berbeda, yang berhubungan dengan barang dan juga jasa.
Bagi Anda yang ingin tahu apa yang dimaksud dengan merek dagang dan merek jasa, keduanya adalah hal yang tidak jauh berbeda. Namun, beberapa orang memakai istilah merek jasa untuk produk dagangan yang berupa jasa, seperti salon dan klinik kecantikan.
Hanya saja, beberapa orang lainnya memang memasukkan merek jasa sebagai bagian dari merek dagang. Sehingga, perlu Anda tahu jika merek jasa dan merek dagang adalah sama. Hal ini membuat merek jasa termasuk ke dalam jenis dari merek dagang.
Secara umum, berikut adalah pembagian merek dagang berdasarkan jenisnya!
1. Merek Dagang ™
Apakah Anda pernah melihat logo ™ pada sebuah produk, entah itu produk yang berupa makanan, minuman, pakaian, dan lain-lain?
Pada dasarnya, merek dagang adalah adalah salah satu bagian dari merek dagang, namun sang pemilik tidak mendaftarkannya ke lembaga DJKI.
Karena, pada dasarnya merek dagang adalah suatu hak kekayaan intelektual yang bisa Anda daftarkan ke lembaga hukum yang berwenang (dalam hal ini DJKI). Hanya saja, pemilik merek dagang ™ adalah contoh merek dagang yang tidak terdaftar.
Logo ™ sendiri merupakan singkatan dari trademark, yang dalam bahasa Indonesia berarti merk dagang. Artinya,sang pemilik barang mengklaim jika nama atau logo tersebut merupakan merek dagang. Hanya saja, hal itu belum tentu dilindungi oleh undang-undang.
2. Merek Dagang SM
Selain ™, apakah Anda pernah melihat akhiran SM di bagian akhir sebuah merek? Perlu Anda ketahui jika logo tersebut memiliki fungsi yang sama dengan logo ™, yaitu merek dagang yang masih belum terdaftar. Hanya saja, logo ini khusus untuk merek jasa.
Seperti apa yang mungkin sudah Anda ketahui, merek jasa adalah merek yang melekat dan menjadi identitas dari sebuah penyedia jasa. Hal ini berfungsi untuk membedakannya dengan perusahaan lain yang pastinya juga menawarkan jenis jasa yang serupa.
Logo SM sendiri merupakan singkatan dari service mark, yang dalam bahasa Indonesia berarti merek jasa.
Artinya, sang pemilik jasa mengklaim merek dagang adalah nama atau logo tersebut merupakan merek jasa. Hanya saja, hal itu belum tentu dilindungi oleh undang-undang.
3. Merek Dagang ®
Kemudian, jenis lain yang termasuk ke dalam merek dagang adalah logo ® yang tertera di belakang merek, entah itu sebuah barang atau jasa. Logo tersebut memiliki arti registered trademark, yang dalam bahasa Indonesia berarti merek dagang yang terdaftar.
Berbeda dengan logo merek dagang ™ dan SM, penggunaan merek dagang yang satu ini sudah dilindungi oleh undang-undang. Hal ini karena sang pemilik merek dagang sudah mendaftarkan hak merek dagang tersebut ke lembaga yang berwenang, yaitu lembaga DJKI.
Perlu Anda ketahui jika manfaat merek dagang yang terdaftar Anda akan mendapatkan hak penuh atas logo dan nama produk atau jasa tersebut. Sehingga, tidak akan ada orang lain yang dapat menggunakan merek tersebut tanpa izin dari Anda.
Tutorial Mendaftarkan Merek Dagang
Dewasa ini, semakin banyak orang yang sadar akan pentingnya mendapatkan perlindungan hukum merek atas merek dagang yang mereka gunakan dalam bisnis. Itu kenapa ada banyak orang yang ingin tahu bagaimana cara mendaftarkan hak merek dagang.
Sebab, hak merek dagang adalah hal yang sangat esensial untuk Anda miliki. Sehingga, Anda dapat mendaftarkan hak atas merek dagang tersebut dengan cara berikut ini!
- Jika Anda ingin mendaftarkan hak merek dagang secara manual, maka Anda bisa langsung datang ke kantor Kemenkumham terdekat.
- Namun, jika Anda ingin daftar secara online, maka Anda bisa mengunjungi laman resmi DJKI di http://simpaki.dgip.go.id/.
- Kemudian, dalam jenis pelayanan, Anda bisa memilih “Merek dan Indikasi Geografis”.
- Setelah itu, klik opsi “Permohonan Pendaftaran Merek yang Diajukan Oleh:”, dan pilih antara opsi “Usaha Mikro dan Usaha Kecil” atau opsi “Umum”.
- Apabila sudah, klik opsi “Secara Elektronik (Online)” dan masukan data pemohon dan data permohonan secara benar dan lengkap.
- Terakhir, Anda akan mendapatkan kode billing yang harus Anda bayar dan melunasi.
Penutup
Jadi, sudah jelas jika merek dagang adalah hal esensial yang perlu Anda daftarkan agar hak Anda tersebut terlindungi oleh undang-undang.
Baca Juga: cek ketersediaan nama merek